Pelaku pencurian motor milik pengemudi ojek online wanita penyandang tunarungu telah ditangkap. Pelaku telah melakukan pencurian motor dan ponsel di 42 lokasi.
Kreator konten Vilmei gak menyangka rekening diduga 'dikuras' karyawan sendiri. Sekitar Rp 1,2 miliar lebih raib dan hanya disisakan sekitar Rp 1 juta.
Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang yang menjadi korban.