Kebakaran melanda kompleks Pasar Kasongan, Katingan, menghanguskan 15 rumah dan ruko. Api diduga berasal dari warung, pemadaman berlangsung hingga dini hari.
Artikel ini membahas hak pemilik tanah terkurung di Indonesia untuk mendapatkan akses jalan. Ketentuan hukum melindungi hak tersebut dan menyediakan solusi.
Pemprov Sumbar akan menertibkan bangunan melanggar tata ruang di Lembah Anai pada 16 Februari 2026, sebagai upaya mitigasi bencana dan rehabilitasi kawasan.