KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi pemerasan Rp 7 miliar. Kasus ini berawal dari permintaan fee 5%.
Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh KPK. Dugaan korupsi ini melibatkan fee proyek besar.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah salah satu kader partainya yang juga Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid bisa-bisanya memeras anak buah demi rencana bisa pergi ke tiga negara. Abdul Wahid mengancam anak buahnya harus nurut satu 'matahari'.