Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama selama 14 hari,sejak Selasa (24/12/2024) hingga Senin (6/1/2025).
Hujan deras di Lampung Timur menyebabkan banjir, merendam 2.429 hektare sawah dan berdampak pada 1.027 jiwa di 17 desa. BPBD masih bersiaga untuk pembersihan.
Sebuah mobil terseret arus deras Sungai Cikaso di Sukabumi. Sopir berhasil selamat meski mobil terbalik. Warga peringatkan bahaya, namun tak diindahkan.