Jaksa menghadirkan ahli hukum pidana dari UIN Jakarta, Alfitra, dalam sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
JPU menghadirkan dr Yeremia Tatang dari RS Mayapada yang merawat David Ozora. Ketua majelis hakim Alimin menanyakan prediksi pemulihan David Ozora ke depan.