detikNews
Warga di Jaksel Didenda Rp 500 Ribu Gegara Bakar Sampah Sembarangan
Dinas Lingkungan Hidup DKI memberikan sanksi kepada warga berinisial AR karena ketahuan bakar sampah sembarangan. AR dikenai sanksi denda Rp 500 ribu.
Senin, 30 Mei 2022 11:59 WIB







































