Elektabilitas Anies dinilai tak bisa diwariskan begitu saja, apalagi dengan paslon yang diusung oleh partai yang 'bermusuhan' dengan Eks Gubernur Jakarta itu.
KPU DKI terus melakukan sosialisasi terkait proses pindah memilih. KPU DKI akan membuka layanan pindah memilih sampai 28 Oktober 2024 untuk Pilgub Jakarta 2024.
PDIP bakal memecat anggota DPRD yang berpihak ke paslon selain Edy Rahmayadi dan Hasan Basri di Pilkada Sumut. Ketua DPP PDIP Puan buka suara terkait itu.