Polda Metro masih menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana para tersangka kasus judi online Komdigi.
Alwin Jabarti Kiemas, tersangka kasus mafia buka akses judol berperan sebagai bendahara yang mengelola keuangan sekaligus membagikan uang kepada tersangka lain.