Dalam sidang Putusan DKPP itu terungkap jika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Terkuak juga janji Hasyim ke korban.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari disanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Jelang pilpres, AS menuduh Rusia mencoba memengaruhi pemilu. Moskow disebut-sebut kerap berupaya melemahkan legitimasi pemilu demokratis di seluruh dunia.