Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti mengungkapkan pelaku pengeroyokan pemuda hingga tewas karena dipengaruhi miras. Korban tewas adalah AR (21).
Siswi SMA berusia 16 tahun di Kotamobagu diduga diperkosa pamannya yang juga oknum polisi. Kini korban gagal mendaftar polwan akibat ulah bejat Bripka A.
Oknum polisi di Kotamobagu memperkosa keponakannya yang masih di bawah umur. Dia disebut berdalih ke korban bahwa ulahnya itu merupakan sex education ke korban.