Seorang WN Korea Selatan (Korsel) dengan inisial PJ diamankan Ditjen Imigrasi pada Senin (21/11) atas dugaan penipuan dan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
8 WN Korea Selatan diamankan petugas Imigrasi di mal di kawasan Jakarta Selatan. Mereka diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) tapi malah untuk bekerja.
8 WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi karena menyalahgunakan visa. Mereka datang menggunakan visa kunjungan (visa on arrival), tapi malah bekerja di Jakarta.
Polri bersama Menlu RI Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan kepala kepolisian Kamboja di Pnom Penh dalam rangka penyelamatan 62 WNI korban penyekapan.
WNA asal Jerman bernama Sebastian Powel yang menulis antre hingga berjam-jam di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai akhirnya pulang ke negara asalnya
WN Malaysia berinisial HKS dideportasi oleh pihak Rudenim Denpasar. Ia dideportasi usai menjalani pidana10 tahun di Bali gegara ditangkap sebagai kurir sabu.