Aksi seorang pria membuang sesajen yang ada di lokasi erupsi Gunung Semeru viral di media sosial. Warga pun kecewa dan meminta pria tersebut ditindak tegas.
Polisi telah menemukan HF, yang diduga identik dengan pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. HF diketahui berada di luar daerah Lumajang.
Penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus divonis 10 bulan penjara. Terdakwa juga harus bayar denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara.