Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan para pelaku aksi manipulasi harga atau goreng saham yang dilakukan oleh korporasi dan perorangan termasuk influencer.
UGM memberi penjelasan soal seorang dosen Departemen Perikanan Fakultas Pertanian yang mengajukan kenaikan pangkat jabatan malah dibebastugaskan dari dosen.