Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. SKB ditandatangani tiga menteri. Cek di sini lengkapnya.
Pemkot Medan membantah soal Surat Edaran Wali Kota yang melarang penjualan daging non halal di Kota Medan, melainkan hanya mengatur lokasi penjualannya.