Pria bernama Junaid (28) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah memperkosa dan menyekap wanita berinisial NH (21) di kamar kosnya.
Niatnya 'iseng-iseng berhadiah', tapi pengalamannya jadi pacar sewaan malah meninggalkan trauma. Dikatakan jika klien pertamanya adalah bosnya sendiri.