Mantan napi Lapas Kerobokan berinisial MW melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil bisnis narkoba. BNN menyita berbagai aset MW bernilai Rp 15 miliar.
Linda menyebut barang mewahnya merupakan pemberian ayahnya Rahudman saat menjabat Walkot Medan. Linda mengatakan banyak pejabat yang juga pamer bareang mewah.