RM diduga terkait dengan jaringan judi online yang berpusat di Kamboja dan Thailand. RM mengaku di-endorse untuk mengiklankan judi lewat medsos 3 kali sehari.
Judi online dengan server di Kamboja yang diungkap di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, punya omzet hingga Rp 30 juta dalam sehari. Begini pernyataan polisi.