Sejak 2017, sistem PPDB sejatinya tak lagi mempertimbangkan prestasi. Kalau pun diberikan ruang, porsinya sangat kecil sekali, hanya maksimal lima persen.
Bagaimana ikhtisar Pansus Haji yang mengatasnamakan umat Islam ini? Pimpinan dua ormas Islam terbesar, NU dan Muhammadiyah, telah lantang berkirim "tanbih".