Limbah medis B3 ditemukan di perumahan Banjar, Kalsel, diduga sejak September 2024. Polda Kalsel amankan 48 dus limbah berbahaya. Sanksi menanti pelanggar.
Selain evaluasi sistem pengawasan, panitia SNPMB harus berani memberikan sanksi kepada peserta UTBK yang terbukti melakukan kecurangan saat mengikuti ujian.
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menyoroti temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran di berbagai wilayah. Ia menyebut pelaku harus diberi sanksi tegas.