Dalam permohonan praperadilan tersebut, MAKI menyampaikan isi transkrip pembicaraan terkait 'king maker' antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking.
Kejagung mendapatkan rapor merah dari ICW terkait penindakan korupsi. Kejagung merespon dengan memaparkan data penyelamatan uang negara sebesar Rp 15 triliun.