Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menkum Supratman Agtas menjelaskan perbedaan status BP BUMN sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. RUU BUMN juga mengatur larangan rangkap jabatan.
Eks Direktur BUMN Irwan Parangin Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik PTPN I Regional 1 ke PT Ciputra Land.