Seorang pemuda asal Kecamatan Rembang, Purbalingga, ditangkap polisi karena menjalankan praktik prostitusi online via aplikasi MiChat. Begini modus operandinya.
Ada dugaan prostitusi online di balik kasus seorang pria di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali bernama Nurkholis yang nekat merampok wanita berinisial PSL.
Polisi menangkap DN (27), IRT yang bekerja sebagai muncikari di Mamuju dengan menawarkan anak di bawah umur untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial.