Polwan yang bakar suaminya di Asrama Polisi Kota Mojokerto menyesali perbuatannya. Dia sempat meminta maaf kepada sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.
Dua oknum konselor di rumah rehabilitasi Lubuklinggau ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak jalanan. Korban melapor setelah kabur dari tempat itu.
Seorang IRT di Bima, NTB, ditangkap polisi karena membantu suaminya menjual sabu. Ia menyembunyikan barang bukti (BB) pada celana dalam (CD) dan alat kelamin.
Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang diduga dibakar istrinya di rumah dinasnya akhirnya meninggal dunia. Korban sempat dirawat akibat luka bakar serius.