Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI karena masih militer aktif.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga mengondisikan pemenang tender proyek di Basarnas. KPK menyebut penyerahan suap itu menggunakan kode dana komando.