Banggar DPR RI mewanti-wanti potensi utang yang jatuh tempo di 2025 bisa memberikan dampak terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemerintah Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.