Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
WN Amerika, Reza Masomi, dituntut tujuh bulan penjara di PN Denpasar karena mencuri TV di Hotel Suardana Inn. Ia juga diminta mengembalikan barang bukti.dE
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengingatkan produsen skincare untuk mematuhi standar dan menghindari klaim berlebihan, yang dapat berujung pada tindakan pidana.
BPOM ingatkan para produsen skincare untuk memproduksi produk sesuai standar. Ia juga meminta untuk tidak melakukan tindakan overclaim atau klaim berlebihan.
BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.
Mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang korupsi kasus gratifikasi dalam pemerasan dan penerbitan surat Keterangan Layak K3 divonis 5 tahun penjara.