Simak profil Panji Gumilang sosok pendiri sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang kini diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan KPK mendapat kritik dari sejumlah kalangan dalam dugaan kasus korupsi di Basarnas. Mencuat usul agar kasus di Basarnas diadili dalam pengadilan sipil.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ada 3 pasal yang disangkakan kepada Panji berikut dengan alat bukti yang diamankan penyidik.
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama. Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis.