Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pansel anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 resmi dibentuk. Pansel tersebut dipimpin oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.
"Insyaallah awal-awal tahun depan (ditangkap dalangnya). (Pelaku) yang di PPATK Indonesia semua. (Aliran dana) ada yang Rp 500 juta, ada Rp 1 miliar," katanya.