PKB Jawa Timur menyayangkan sikap KPU Jatim. Sebab, KPU menganggap PK dan PPNUI tidak memenuhi syarat untuk memberikan dukungan terhadap pasangan bacagub-bacawagub Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
Dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan PPNUI untuk pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dinyatakan KPU Jatim Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun iring-iringan rombongan istri gubernur, Ny Nina Soekarwo, di jalan raya Situbondo. Dua mobil yang menyerobot iring-iringan itu lolos.
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) terus berpolemik. Bahkan Sekjen dan pengurus DPP PPNUI menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua umumnya, KH M Yusuf Humaidi.
Khofifah geram ada pihak yang ingin menjegal pencalonannya sebagai Gubernur Jatim. Ia pun melempar sindirian bahwa calon yang punya brengos takut sama perempuan.
Sekjen Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) geram dengan sikap ketua umumnya KH M Yusuf Humaidi. Ketua Umum PPNUI itu telah melaporkan dirinya ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dukungan ganda yang diberikan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) ke bakal calon gubernur-bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) Jawa Timur, semakin rumit dan merembet ke masalah hukum.
KPU Jawa Timur mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), untuk mengklarifikasi kepengurusan PPNUI dan Partai Kedaulatan. Klarifikasi ini terkait adanya dukungan ganda terhadap dua pasangan calon gubernur Jatim.