Hari Buruh 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia. Peringatan ini menghormati perjuangan buruh untuk hak-hak mereka dan keadilan sosial.
Sifat serakah eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang dikenal sebagai makelar perkara, membuat ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menangis.