Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditegaskan larangan tambang di pulau kecil.
Penyidik Polda Jateng mengikuti pelatihan Undang-Undang Ketenagakerjaan selama empat hari, dengan materi dari berbagai ahli untuk meningkatkan kompetensi.