KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
Mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas, Dodi Setiawan, dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
KPK mengungkapkan Imran Yakub (IJ) memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Abdul Gani untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
KPK melelang aset milik eks Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB. Aset yang dilelang berupa tanah seluas 161 meter persegi (m2) beserta bangunan di atasnya.