Hakim PA Tigaraksa memutuskan gugatan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsa secara verstek. Proses cerai masih berlanjut dengan tahapan berikutnya.
Pemkab Bima merumuskan skema gaji untuk 14.077 PPPK paruh waktu, dengan besaran mulai Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per bulan, total anggaran Rp 63 miliar.