Polisi menetapkan AK sebagai tersangka penipuan pinjaman online yang merugikan 195 warga Pasuruan hingga Rp 2,6 miliar. Hati-hati terhadap tawaran menggiurkan!
Polres Pasuruan gelar rakor dengan PKDI untuk sinergi keamanan desa. Kapolres Jazuli tekankan pentingnya koordinasi dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.