Joe Biden mengecam putusan Mahkamah Agung yang menyatakan eks presiden Donald Trump memiliki kekebalan dari penuntutan atas tindakan resminya semasa menjabat.
Trump memberikan pujian terhadap putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya memiliki kekebalan dari penuntutan atas tindakan resmi selama menjabat.