PN Jaksel menerima pelimpahan berkas perkara AG (15), pacar Mario Dandy, terkait penganiayaan David. Ketua PN Jaksel ditunjuk jadi hakim tunggal persidangan AG.
Kejaksaan dinilai sudah tepat tak melakukan diversi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Salah satu tersangka, AG terancam hukuman di atas 7 tahun.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap AG (15), pacar Mario Dandy (20), terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) telah digelar.
Kejati DKI menutup opsi retorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Apa alasannya?