Kejaksaan Agung menanggapi ucapan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit.
Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan para pengusaha datang langsung karena permintaan audiensi mereka selama ini tidak pernah direspons.