Fachri Albar ditangkap lagi karena penyalahgunaan narkoba, ini adalah kasus ketiganya. Penangkapan terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 20 April 2025.
Sejumlah hakim didakwa menerima suap terkait vonis lepas perkara korupsi izin ekspor migor. Jaksa meyakini para terdakwa menerima suap total Rp 40 miliar.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, melepas kontingen atlet untuk Porjar Bali 2025. Dia berharap ajang ini meningkatkan prestasi-sportivitas pelajar Tabanan.
Renungan Harian 29 Desember 2025 mengajak umat merenungkan teladan Simeon dalam menanti janji Allah dengan iman dan harapan. Bacaan dan doa juga disertakan.