Komisi I DPR mengecam keras undang-undang hukuman mati Israel bagi warga Palestina. Kebijakan ini dinilai diskriminatif dan melanggar hukum internasional.
Sadar Belajar Indonesia membantu difabel netra menikmati laga sepakbola di stadion. Dengan teman bisik, mereka merasakan atmosfer pertandingan secara langsung.
Indonesia mengatakan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang disahkan parlemen Israel merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).