Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid diduga melecehkan 12 orang yang terdiri mahasiswi, dosen, dan staf. Polisi pun menyelidiki itu.
Ketua KPPS di Gorontalo disanksi etik usai terindikasi melakukan pelanggaran pemilu usai diduga mengajak warga untuk mencoblos caleg dan partai tertentu.