Polisi mengamankan laki-laki berinisial BS (26) alias Glempo yang merupakan residivis sekaligus buronan kasus penganiayaan di Pasar Kembang (Sarkem) Kota Jogja.
Dua pelaku penganiayaan terhadap Abdullah Ismail, hingga tewas ditetapkan polisi sebagai tersangka. Polisi menjelaskan peran keduanya saat melakukan beraksi.
BNN bersama Interpol dan BAIS berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan buronan kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.