Pemerintah Aceh Utara menetapkan status tanggap darurat bencana selama 15 hari setelah banjir susulan. Fokus pada pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol batal ditangkap atas penerapan darurat militer yang amat singkat. Dia menghadang para penyidik hingga pihak jaksa negara tersebut.
Masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru berakhir. Pemkab Lumajang menetapkan transisi pemulihan 90 hari, fokus pada infrastruktur dan bantuan hunian.