Kemendagri larang bagi bansos dari APBD menjelang pilkada. Bansos dari Kementerian Keuangan tetap berjalan. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Kemensos menggandeng Kantor Staf Presiden (KSP) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) untuk mengawal pemberian bantuan sosial.