Rieke Diah Pitaloka mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke Komnas HAM terkait penyitaan ponsel dan buku catatan yang dilakukan KPK. Komnas HAM menerima pengaduan tersebut.