Berbeda dengan kampanye aksi menjaga lingkungan seperti kedai lain, kedai ini tagih pelanggan biaya ekstra karena bawa wadah sendiri. Alasannya tak masuk akal.
Pria berinisial AA, dibekuk Satresnarkoba Polres Bintan karena menanam 3 pohon ganja di kebun orang tuanya di Kabupaten Bintan. Ganja itu dikonsumsi sendiri.