Mario Dandy Satriyo (20) dilaporkan ke polisi oleh mantan kekasihnya, anak AG (15), soal dugaan pencabulan. Mario Dandy pun merespons laporan tersebut.
Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Mario Dandy (20) akan diperiksa KPK. Pemeriksaannya dijadwalkan hari ini, difasilitasi Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum anak AG (15), Bhirawa Arifi, mengaku heran sampai saat ini tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, belum juga disidangkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.