Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai judol bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat
Kapolri memaparkan empat kasus judol belakangan ini. Kasus mencakup para 'pembina' situs web judol di Komdigi hingga kasus dari TikToker viral, Gunawan Sadbor.