Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap melalui operasi tangkap tangan atau OTT.
KPK menjelaskan uang Rp 300 miliar yang dipamerkan adalah pinjaman dari bank, bukan hasil rampasan. Uang sitaan disimpan di rekening bank, bukan di gedung KPK.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.