Ada hal yang membuat publik bingung dengan fakta kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. LHKPN dan temuan Kejagung di rumahnya berbeda jauh.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Ronald Tannur, usai vonis bebasnya dianulir.
Kejagung menetapkan mantan Pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka terkait dugaan suap dari pihak Ronald Tannur demi vonis bebas kasus tewasnya Dini Sera.