Muji Selamet (40), pembunuh ibu dan anak di Kota Pasuruan akhir Desember lalu divonis mati. Keputusan itu diketuk hakim sidang Pengadilan Negeri Pasuruan.
Mayat pria dengan tangan-kaki terikat dan kepala terbungkus karung di Bantargebang diduga korban pembunuhan. Polisi kini memburu pelaku pembunuhan sadis itu.